Sejarah Desa

1716623635105.JPG

Sejarah  Desa Lidung Payau

Desa Lidung Payau merupakan Desa hasil pemekaran dari pada Desa tetangga yaitu Desa long Uro pada 58 tahun silam yaitu pada 1962. Letak geografis Desa Lidung Payau dari desa pindahan atau dari Desa Long Uro terletak di sebelah timur dan bejarak kurang lebih 2,5 km, dan pada saat itu hanya dapat di tempuh melalui jalan darat/jalan setapak dengan jarak tempuh sekitar 30 menit. Alasan kenapa Masyarakat Desa Lidung Payau berpindah ketempat tersebut adalah karena berbeda tentang keyakinan antara lain; mereka yang pindah ke Desa Lidung Payau yaitu mereka yang menghindari masuknya agama Kristen Protestan yang pada saat itu dianggap menganggu jika mereka melakukan upacara adat-istiadat kepada BUNGAN MALAN yang dianggap dapat memberi segala sesuatu yang terbaik bagi mereka, sedangkan mereka yang tetap tinggal di Desa Long Uro tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap BUNGAN MALAN tersebut, dan mulai masuk Agama Protestan yang pada waktu itu dibawa olah pendeta.

Masyarakat yang berpindah tersebut pada saat itu menetap di suatu lokasi yang bernama Lidung Payau. Jika diartikan dalam bahasa indonesia Lidung adalah suatu tempat/air sungai kayan yang berpitar-putar sedangkan Payau adalah binatang rusa, jadi Lidung Payau dapat diartikan air yang dapat menahan binatang rusa sehingga berputar-putar dan tidak bisa lari kemana-mana jika sudah terjebak ke dalam air tersebut, karena pada waktu itu binatang rusa masih banyak dan tempat itu adalah tempat yang strategis untuk jalannya binatang rusa.

Dan tidak lama kemudian masyarakat Lidung Payau bergeser lagi kesebelah timur tempat itu atau tepatnya kehulu sungai kayan, kira-kira 0,5 km jauhnya dan menetap di tempat itu sampai sekarang dengan tetap membawa dan memakai nama DESA LIDUNG PAYAU tersebut. Kondisi dan situasi masyarakat pada waktu itu sangat keterbelakangan/sangat tertinggal baik di bidang; sdm, infrastruktur, ekonomi maupun di pemerintahan. Model pembangunan masyarakat pada waktu itu adalah swadaya dan bergotong royong. Meskipun demikian masyarakat tetap memiliki semangat untuk membangun desanya dan tetap menetap di tempat tersebut. Model pemerintahnya adalah sistem Paren. Paren artinya keturunan darah biru/keturunan bangsawan. Paren inilah yang dapat menjabat sebagai kepala kampung/desa secara turun-temurun, karena memang orang paren pada waktu itu dianggap dapat menjalankan roda pemerintahan, dan mencari solusi dari masalah yang terjadi.

No

Periode

Nama Kepala Desa

Keterangan

1

Tidak  diketahui

……………………

 Sebelum Tahun 1927

2

1962-1965

Udau Lusat

 Meninggal

3

1965-1975

Ngang udau

 Meninggal

4

1975-1985

Kuleh Bilung

 Meninggal

5

1985-1990

Ding Ajang

 Meninggal

6

1992-1992

Lenjau Njuk

 Meninggal

7

1992 – 2011

Marthin Lenjau

 Habis Periode

 8

2011-2017

Ajan Ding

 Habis Periode

  9

2017-2023

Ingkong Apoi

 Habis Periode

10

2023-2030

Ingkong Apui

2023-2030

 

Bagikan post ini: